PASTI BERDAMPAK, UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI PAS TA. 2024 BERI PENYELESAIAN YANG ADIL SERTA MEMULIHKAN

PAHBP 1

Dompu (29/04) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Kemenkumham RI Ke-60 Tahun 2024. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB, Bapak Halik beserta seluruh Pejabat struktural dan jajarannya menghadiri kegiatan melalui kanal Youtube PAS TV Ditjenpas.

Bapak Yasonna H. Laoly, Inspektur Upacara menegaskan bahwa makna Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadj lebih baik. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.

"Tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, melainkan tidak adanya penolakan masyarakat dalam kembalinya narapidana menuju terciptanya reintegrasi sosial merupakan tolak ukur keberhasilan kita," terang Menkumham RI.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan menuturkan bahwa hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan, Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada Masyarakat dari pengulangan tindak pidana. (rl)

PAHBP 2

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas

#Parlindungan
#KumhamPasti
#KemenkumhamNTB
#KemenkumhamRI
#LapasDompuBerbisa
Kanwil Kemenkumham NTB
Parlindungan
@kumhamntb

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB DOMPU
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA BARAT

Jl. Achmad Yani KM. 8, Kecamatan Nowa, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat
0877-3199-5760

Email Kehumasan
lp.dompu@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lapasdompuberbisa@gmail.go.id

Hari ini171
Kemarin190
Minggu ini361
Bulan ini3784
Total 80582

21-05-2024